SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Empat Jam Kantornya Digeledah, PT KA Enggan Komentar

Diposting oleh paguyubancirex Rabu, 14 Oktober 2009


Setelah menggeledah Kantor PT Kereta Api (PT KA) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (14/10/2009), polisi akhirnya rampung menyita beberapa dokumen. Terkait penyitaan dokumen ini, PT KA enggan berkomentar. Penyitaan dokumen yang dilakukan Sattipikor Polda Jabar kira-kira mulai pukul 11.00 WIB, baru berakhir pukul 15.00 WIB. Sejumlah dokumen berupa surat-surat dibawa ke Mapolda Jabar. "Penyitaan hari ini sudah dirasakan cukup," singkat Kasat Tipikor Polda Jabar AKBP Sony Sonjaya usai melakukan penyitaan. Sementara itu, mengenai dokumen apa saja yang disita, Kepala Humas PT KA Adi Suryatmini enggan menjelaskan. Ia menyarankankan wartawan meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian. "Silakan saja konfirmasi ke pihak Polda. Karena kami pihak yang diperiksa," ujarnya melalui pesan singkat. Mengenai salah satu pejabat PT KAI yang akan dipanggil sebagai tersangka oleh Polda Jabar pada esok hari, Adi pun enggan mengomentari. "Kami belum tahu itu. Prinsipnya kami mengikuti prosedur saja," jelasnya lagi. Kasus dugaan korupsi di PT KA ini mulai diselidiki Polda Jabar pada 31 Agustus 2009. Pada tahun 2008, PT KA dan PT OKCM melakukan kerjasama untuk investasi. PT KA menyetorkan modal sebesar Rp 100 miliar, di mana dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 11 persen setiap bulannya dari modal awal atau Rp 1,1 miliar. Setoran Rp 1,1 miliar dari PT OKCM kepada PT KA terhenti pada Agustus 2008. Sementara modal awal Rp 100 miliar yang harusnya dicairkan pada Desember 2008 pun belum diketahui juntrungannya. Polisi telah memeriksa 20 orang sebagai saksi, dan selanjutnya menetapkan dua tersangka. Namun soal identitas bahkan inisial tersangka, polisi masih enggan mempublikasikannya.

Sumber Berita