SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Kasus Korupsi PT Kereta Api

Diposting oleh paguyubancirex Rabu, 14 Oktober 2009

Dari dua tersangka yang rencananya akan diperiksa hari ini di Polda Jabar, hanya Direktur Keuangan PT KA inisial AK yang datang. Tersangka dari direksi PT Optima Kharya Capital Management (PT OKCM) tak hadir. Hanya kuasa hukumnya yang datang, itu pun hanya untuk silaturahmi.
"Kami datang ke sini untuk silaturahmi ke penyidik, biar nanti enggak salah pintu," ujar salah satu kuasa hukum PT OKCM yang enggan menyebutkan namanya ditemui di Sattipikor Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (15/10/2009). Dia bersama dua orang yang mengaku kuasa hukum PT OKCM datangi Polda Jabar.
Menurutnya tersangka direksi dari PT OKCM belum menerima panggilan dari polisi. "Baru rencana akan dipanggil tapi bukan hari ini," kilahnya.
Menurut informasi yang diperoleh detikbandung, Direktur Keuangan PT KA AK sudah datang. Dia kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad menyatakan Polda Jabar akan memeriksa dua tersangka hari ini, yaitu dari pihak PT KA dan PT OKCM.
Kasus dugaan korupsi di PT KA ini mulai diselidiki Polda Jabar pada 31 Agustus 2009. Pada tahun 2008, PT KA dan PT OKCM melakukan kerjasama untuk investasi. PT KA menyetorkan modal sebesar Rp 100 miliar, di mana dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 11 persen setiap bulannya dari modal awal atau Rp 1,1 miliar.
Setoran Rp 1,1 miliar dari PT OKCM kepada PT KA terhenti pada Agustus 2008. Sementara modal awal Rp 100 miliar yang harusnya dicairkan pada Desember 2008 pun belum diketahui juntrungannya. Polisi telah memeriksa 20 orang sebagai saksi, dan selanjutnya menetapkan dua tersangka.

Sumber Berita :