SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Kaji Isi 'Kitab', Polda Undang Saksi Ahli

Diposting oleh paguyubancirex Rabu, 20 Januari 2010

Kamis 21 Januari 2010

Polda Jabar mengundang saksi ahli terkait kasus dugaan aliran sesat kelompok Surga Eden. Saksi ahli dibutuhkan penyidik untuk memastikan apakah ada atau tidaknya ajaran sesat yang dilakukan pimpinan Surga Eden.

"Tadi yang diundang dari MUI pusat. Saksi ahli ini meneliti buku Surga Eden yang ditemukan di TKP," kata Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Rabu (20/1/2010).

Abdul menambahkan, saksi ahli tersebut diundang untuk memastikan apakah kelompok Surga Eden ini melakukan perbuatan penistaan agama atau tidak. "Sajauh ini, saksi ahli masih meneliti. Hasil belum ada," jelas Abdul.

Informasi yang dihimpun, saksi ahli itu ialah Amin Djamaluddin. Dia merupakan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI).

"Ya betul, tadi saya diundang sebagai saksi ahli dari LPPI. Bukan atasnama dari MUI," jelas Amin saat dihubungi detikbandung melalui ponselnya.

Amin mengaku mengkaji dan meniliti buku panduan Surga Eden yang merupakan karya pimpinan Surga Eden, Ahmad Tantowi. Dirinya datang ke Mapolda Jabar pada pukul 10.00 WIB. "Tadi beres sekitar jam lima sore," ungkapnya.

"Saya baru membaca beberapa halaman dari satu buku karya Ahmad Tantowi. Sebab, satu buku itu jumlahnya ribuan halaman. Dari yang saya baca, di tulisan buku itu ditemukan penyimpangan pada surat Al-Ahzab ayat 50 dan 51. Ahmad Tantowi salah menafsirkannya. Berdalih itu, dirinya bisa menggauli semua perempuan," tutup Amin.

Sumber Berita