SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Penumpang KA di Stasiun Kircon Disweeping

Diposting oleh paguyubancirex Senin, 03 Mei 2010


Bandung - Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian bekerjasama dengan PT KA Daop II
Bandung menggelar sweeping bagi penumpang KA ke berbagai jurusan di Stasiun
Kiaracondong, Senin (3/5/2010).

Sweeping dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Penumpang yang ditertibkan adalah
penumpang tanpa tiket dan yang berada di kabin kereta. Para penumpang yang
terbukti melanggar langsung digiring oleh petugas untuk selanjutnya didata.

Acara ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Bandung, Pengadilan Negeri Bandung,
Polsek Kiara Condong dengan jumlah personil gabungan sebanyak 65 personel.

Penertiban dipimpin Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana Ditjen Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban
perjalanan KA. Selain itu juga wujud pelaksanaan UU No 23 Tahun 2007 tentang
perkeretaapian terutama pasal 207.

"Kami menggelar penertiban ini untuk menegakan keselamatan bagi para penumpang
kereta api. Selain itu bertujuan menimbulkan efek jera bagi penumpang. Agar
tidak lagi menempati tempat yang bukan peruntukannya," tutur Hermanto di
sela-sela sweeping.

Hermanto menambahkan, sweeping dilakukan utamanya untuk penumpang di kabin
masinis, lokomotif, atap kereta dan gerbong barang.

"Penertiban dan sidang di tempat akan dilakukan secara rutin setiap 2 minggu
sekali di berbagai jalur kereta api," imbuhnya.

::: NEws Link ::>>