SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Pejabat Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Korupsi Hibah KA dari Jepang

Diposting oleh paguyubancirex Minggu, 13 Juni 2010



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Sesditjen Kereta Api Kementerian Perhubungan Nugroho Indro. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kereta api hibah bantuan dari Jepang.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara Johan Budi SP saat dihubungi lewat telepon, Kamis (3/6/2010).

Nugroho diketahui datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Johan, pemeriksaan tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 12.00 WIB, Nugroho sudah meninggalkan Gedung KPK.

Kasus ini berawal ketika Jepang memberikan bantuan kereta api listrik pada Departemen Perhubungan pada tahun 2006-2007. Nilai proyeknya mencapai Rp 48 miliar. Saat itu Menteri Perhubungan dijabat oleh Hatta Rajasa.

Diduga, telah terjadi mark up dalam biaya transportasi pengiriman kereta tersebut. KPK sudah menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub Soemino Eko Saputro sebagai tersangka.


::: News Link :::