SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Tarif KA Ekonomi Segera Naik 8-75%

Diposting oleh paguyubancirex Selasa, 03 Agustus 2010

Jakarta - Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35/2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi yang menaikkan tarif seluruh KA ekonomi. Tarif tersebut akan mulai berlaku tahun ini.

"Memang pemerintah sudah membuat peraturan seperti itu, tetapi belum berlaku karena belum ada kontrak antara regulator dengan operator," kata VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sugeng Priyono saat dihubungi detikFinance, Senin (2/8/2010).

Menurutnya, regulator dan operator yang dimaksud adalah pemerintah dan PT KAI yang melaksanakan kenaikan tarif tersebut. Meski demikian, ia mengaku pihaknya belum mengetahui kapan kontrak tersebut akan ditandatangani.

"Tapi yang pasti kenaikannya tahun ini," ujarnya.

Ia mengatakan, kenaikan tarif di kereta ekonomi tersebut dilakukan supaya perusahaan pelat merah itu bisa menaikkan kualitas pelayan sehingga memenuhi standar sesuai dengan keinginan konsumen (consumer comfort).

Salah satu pemenuhan standar yang akan dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi itu adalah memperbaiki kualitas kursi di kereta ekonomi, memperbaiki jendela yang rusak, lampu di setiap gerbong dan yang paling utama membersihkan toilet di dalam gerbong.

"Intinya untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan kepada konsumen," jelasnya.

Berikut daftar kenaikan tarif yang terdapat dalam peraturan menteri tersebut:

  • KA Kertajaya tujuan Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen, naik dari Rp 43.500 menjadi Rp 52.000 (19,5%)
  • KA Kahuripan tujuan Kediri-Padalarang, naik dari Rp 38.000 menjadi Rp 45.000 (18,4%)
  • KA Logawa, tujuan Purwokerto-Jember, naik dari Rp 40.500 menjadi Rp 46.000 (13,5%)
  • KA Kutojaya Utara, tujuan Kutoarjo-Tanah Abang, naik dari Rp 28.000 menjadi Rp 32.000 (14,2%)
  • KA Siantar Ekspres, tujuan Medan-Siantar, naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.000 (8,3%)
  • KA Brantas, tujuan Kediri-Tanah Abang, naik dari Rp 45.500 menjadi Rp 52.000 (14,2%)
  • KA Putri Deli, tujuan Binjai-Medan, naik dari Rp 14.00 menjadi Rp 16.000 (14,2%)
  • KA Serelo, tujuan Kertapati-Lubuk Linggau, naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000 (20%)
  • KRL Jakarta Kota-Bogor, naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500 (75%)
  • KRL Manggarai-Bekasi, naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 (66,6%)
  • KRL Tanah Abang-Serpong, naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 (66,6%)
  • KRL Ekonomi AC Jakarta Kota-Bogor, naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.000 (27,2%)
  • KRL Ekonomi AC Jakarta Kota-Bekasi, naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 (33,3%)
  • KRL Ekonomi AC Manggarai-Serpong, naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.000 (9,09%
:::: News Link :::