SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Mulai Maret, Ketahuan Merokok di Kereta Diturunkan

Diposting oleh paguyubancirex Senin, 06 Februari 2012

PT Kereta Api kini mulai menyosialisasikan larangan merokok di seluruh gerbong kereta. Larangan ini akan berlaku mulai 1 Maret disertai dengan sanksi penurunan penumpang yang melanggar.

Gatut Widagdo, Humas PT KA Daop IX Jawa Timur, mengatakan, sosialisasi pelarangan merokok ini berlaku di seluruh gerbong kereta. Selain teguran langsung, larangan merokok di KA juga dicantumkan dalam seluruh tiket perjalanan yang diterima penumpang.

Penumpang yang kedapatan merokok untuk sementara hanya ditegur, tetapi mulai Maret nanti penumpang langsung diberi sanksi, yakni diturunkan di stasiun terdekat. "Kalau pun ia punya tiket, tiketnya akan hangus atau tak berlaku lagi," kata Gatut. >> News Link ||

--------------------------------------------------------

Larangan Merokok dalam Kereta Diprotes

TEMPO.CO, Tegal - Larangan merokok dalam kereta api menuai protes dari Re-Ide Indonesia yang menilai kebijakan PT Kereta Api ini terlalu gegabah dan diskriminatif. Mereka menilai perokok selama ini memiliki hak yang sama dalam menikmati moda transportasi.

Peneliti Re-Ide Indonesia, Satrio Adjie, menilai kebijakan ini seharusnya diimbangi dengan persediaan kereta khusus untuk perokok sebagai konsekuensi kebijakan yang baru dikeluarkan ini.

“Kebijakan melarang merokok ini terlalu gegabah. PT KAI cenderung diskriminatif karena tak menyediakan gerbong khusus bagi perokok,” ujar Satrio Adjie saat dimintai komentar terkait kebijakan larangan merokok pada semua jenis kereta yang berlaku secara tegas bulan Maret mendatang.

Satrio menyarankan sebaiknya PT Kereta Api meningkatkan layanan infrastruktur pendukung operasional kereta ketimbang merampas hak-hak penumpang dengan cara melarang merokok di dalam gerbong. “Ini lebih baik, toh selama ini pendapatan PT KAI selalu merugi,” ujar Satrio.

Ia menilai larangan merokok dalam kereta bukan kebijakan populis bagi salah satu badan usaha milik negara yang dinilai masih punya masalah yang lebih besar. Apalagi, menurut dia, perokok Indonesia lebih santun dan bisa memposisikan diri ketika menikmati rokok dalam kereta. Perokok nasional tak mau gegabah mengisap tembakau dalam kondisi tertentu. “Mereka sering menggunakan toilet atau ruang sambung kereta saat merokok ketika berada di dalam gerbong eksekutif,” katanya.

Sementara itu, pengelola Stasiun Kota Tegal telah mulai mensosialisasikan kebijakan larangan merokok sejak awal bulan Februari ini. Kenyamanan penumpang umum menjadi alasan utama bagi pengelola stasiun untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Mulai Maret kami akan turunkan penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta,” ujar Kepala Stasiun Kota Tegal Achmad Zahid saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu, 5 Februari 2012.

Ia mengaku sudah memasang peringatan larangan merokok di dalam kereta yang beroperasi dari Stasiun Kota Tegal. Bahkan sosialisasi ini melibatkan petugas pemeriksa tiket di dalam kereta untuk menegur penumpang yang sedang merokok. “Pada bulan Februari ini petugas pemeriksa tiket wajib menegur,” ujar Zahid.

Langkah lain yang dilakukan oleh pengelola Stasiun Kota Tegal ini dengan cara melampirkan tulisan berisi larangan merokok pada tiket yang terjual. Zahid mengakui kebijakan atas instruksi PT KAI pusat ini berlaku bagi semua jenis kereta.

Berdasarkan catatannya, selama ini keberadaan perokok di dalam kereta menjadi salah satu pengganggu kenyamanan penumpang lain. Bahkan penumpang perokok ini tak hanya terjadi dalam kereta ekonomi dan bisnis, namun juga kereta eksekutif yang menggunakan mesin pendingin ruangan. “Mereka memanfaatkan ruang sambung kereta untuk merokok,” katanya.