SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Pada masa angkutan lebaran tahun 2012,  PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)  menerapkan sistem Boarding Pass, dimana hanya penumpang yang memiliki tiket yang berhak masuk ke dalam peron dan tiket yang dimiliki oleh calon penumpang harus sesuai dengan kartu identitas yang dimiliki penumpang (ktp/sim/passport/id lainnya). Selain itu PT KAI hanya menjual tiket sesuai dengan kapasitas tempat duduk sehingga tidak ada lagi penumpang yang berdiri.

Kebijakan tersebut selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman, juga untuk mencegah calo tiket berulah. Namun kebijakan tersebut menuai kritik pedas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Komis V DPR RI, Saleh Husein dalam dialog bersama Pro 3 RRI mengatakan sistem Boarding dan pembatasan penumpang kereta api, dinilai dapat mengatasi kepadatan di moda transportasi kereta api namun imbasnya calon penumpang yang tidak dapat tiket beralih ke moda transportasi lain seperti bus dan motor. Dikhawatirkan kondisi tersebut  akan menambah daftar kecelakaan lalu lintas untuk mudik.
“Berpengaruh juga dengan sistem Boarding pass. Di kereta api tidak ada masalah sehingga orang beralih ke moda transportasi. Di kereta api beres namun ditempat lain bermasalah,” kata Saleh Husein, Selasa (21/8).
Dengan sistem pembatasan penumpang, untuk tahun ini ada 28 ribu penumpang. Dan dibandingkan tahun lalu, tahun ini  lebih sedikit. Tahun lalu ada 34 ribu penumpang yang terangkut .
Menurut Politikus dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), untuk menekan angka kecelakaan pada kendaraan bermotor yang jumlahnya mencapai 2 juta lebih unit, aparat keamanan harus membuat terobosan misal dengan pengawalan pemudik sepeda motor.
“Mereka yang kembali, dilokalisir  di posko dan dikawal sehingga kecelakaan lebih rendah,” ujarnya. Dia juga menghimbau agar pemudik menghindari puncak arus balik lebaran. Diprediksi pucak arus balik akan terjadi pada mulai H+4 atau Jumat (24/8) hingga H+7. (Sgd/BCS)