SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



TIP Aman Naik Kereta

Diposting oleh paguyubancirex Senin, 23 November 2009 0 komentar


Bagi penumpang Kereta Api sebaiknya hati2 karena maling tas bawaan selalu beraksi mengincar bawaan anda, modus utamanya kurang lebih seperti ini :
Kereta dari Gambir sang maling menempati kursi kosong didekat sasaran, sesampai Jatinegara dia pergi karena yang punya kursi datang, sambil pergi tas,ransel sasaran disambar dengan tenang ( tidak ada hal yang mencurigakan ) dan dibawa pergi, penumpang lain tidak akan menyangka bahwa yang keluar dengan tas/ransel curian itu pencuri. Stasiun Jatinegara dan Bekasi sering dijadikan pelarian sang maling, Peganglah barang bawaan sebelum melewati stasiun Bekasi, insya Allah lebih aman.

| | edit post


Jakarta - Pidato SBY menyikapi kasus Bank Century dan kasus Bibit-Chandra memang cukup panjang. Dia pidato sekitar 20 menit. Namun, pesan SBY sebenarnya jelas, meski kalimatnya panjang-panjang. Dalam kasus Century, SBY meminta kasus itu dibedah. Sedangkan dalam kasus Bibit dan Chandra, SBY meminta agar polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus itu. Berikut transkrip pidato SBY selengkapnya yang didapatkan detikcom, Senin (23/11/2009): Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Salam sejahtera bagi kita semua Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa serta dengan memohon ridho-Nya pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia menyangkut dua isu penting yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita. Isu penting yang saya maksud adalah pertama, kasus Bank Century dan kedua kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka. Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa disertai dengan percakapan publik yang menyertainya, bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandungi kebenaran. Oleh karena itu, selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, malam ini saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan serta sikap pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut. Dalam waktu 2 minggu terakhir ini, saya sengaja menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, dengan alasan: Kesatu, menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil Pemeriksaan Investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan atas permintaan DPR RI. Saya sungguh menghormati proses itu dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului, apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigatif yang dilakukan BPK. Tadi sore saya telah bertemu dengan Ketua dan anggota BPK yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century. Dengan demikian, malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut. Kedua, menyangkut kasus hukum Sdr Chandra M Hamzah dan Sdr Bibit Samad Riyanto malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu. Mengapa? Saudara-saudara masih ingat pada tanggal 2 November 2009 yang lalu dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidak-percayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung, saya telah membentuk sebuah Tim Independen, yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Sdr. Chandra M.Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto. Tim Independen ini yang sering disebut Tim-8 bekerja selama 2 minggu, siang dan malam, dan akhirnya pada tanggal 17 November 2009 yang lalu secara resmi telah menyerahkan hasil kerja dan rekomendasinya kepada saya. Setelah selama 5 hari ini jajaran pemerintah, termasuk pihak Polri dan Kejaksaan Agung saya instruksikan untuk merespons hasil kerja dan rekomendasi Tim-8, maka malam hari ini secara resmi saya akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, apa yang sepatutnya kita laksanakan ke depan. Saudara-saudara, Sebelum saya masuk ke dalam inti permasalahan tentang bagaimana sebaiknya kasus Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini kita selesaikan dengan baik, saya ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat luas bahwa cara-cara penyelesaian terhadap kasus hukum yang memiliki perhatian publik luas seperti ini mestilah tetap berada dalam koridor konstitusi hukum dan perundang-undangan yang berlaku seraya dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dan pendapat umum. Solusi dan opsi yang kita tempuh juga harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, tetap jernih dan rasional, serta bebas dari tekanan pihak manapun yang tidak semestinya. Dan di atas segalanya kita harus tetap bertumpu kepada dan menegakkan kebenaran dan keadilan. Rakyat Indonesia yang saya cintai, Sekarang saya akan menjelaskan yang pertama dulu, yaitu sikap dan pandangan saya tentang kasus Bank Century. Yang pertama-tama harus kita pahami adalah pada saat dilakukan tindakan terhadap Bank Century tersebut, situasi perekonomian global dan nasional berada dalam keadaan krisis. Hampir di seluruh dunia terjadi goncangan keuangan dan tidak sedikit pula krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian mereka. Pada bulan November 2008 yang lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah dan BI, mestilah dikaitkan dengan situasi dan konteks demikian, sehingga tidak dianggap keadaannya normal-normal saja. Kita punya pengalaman sangat pahit dan buruk 10-11 tahun lalu, ketika Indonesia mengalami rangkaian krisis yang menghancurkan perekonomian kita. Dengan demikian kebijakan yang ditempuh untuk melakukan tindakan terhadap Bank Century yang di antaranya adalah tindakan hukum terhadap para pengelola Bank Century serta penyaluran dana penyertaan modal sementara, sesungguhnya bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis perbankan bahkan perekonomian. Meskipun ketika berlangsungnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tugas untuk itu, saya sedang mengemban tugas di luar negeri, tetapi saya memahami situasi yang ada di tanah air beserta rangkaian upaya untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian kita. Tetapi kini yang menjadi perhatian DPR RI dan berbagai kalangan masyarakat adalah : Pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat atau 'proper'? Kedua, apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri dan bukan kepentingan negara meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini, Menkeu dengan jajarannya dan BI, yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu? Ketiga, apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang 'bocor' atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor, atau tegasnya fitnah yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY, fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan. Keempat, sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara? Saudara-saudara Saya sungguh memahami munculnya sejumlah pertanyaan kritis itu yang tentunya memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Saya pun memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu sebagaimana yang dialami oleh masyarakat kita. Saya juga ingin keempat pertanyaan kritis menyangkut kasus Bank Century yang saya sebutkan tadi juga mendapatkan jawaban yang tegas dan benar. Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi, pemerintah akan segera mempelajari dan pada saatnya nanti saya akan meminta Sdri. Menteri Keuangan dengan jajarannya bersama-sama dengan pihak BI untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya. Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus, kebohongan dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya. Terhadap pemikiran dan usulan sejumlah anggota DPR RI untuk menggunakan Hak Angket terhadap Bank Century, saya menyambut dengan baik agar perkara ini mendapatkan kejelasan serta sekaligus untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan yang keliru dan tidak tepat. Bersamaan dengan penggunaan Hak Angket oleh DPR RI tersebut, saya juga akan melakukan sejumlah langkah tindakan internal pemerintah, berangkat dari hasil dan temuan Pemeriksaan Investigasi BPK tersebut. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara. Saya telah menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini. Saudara-saudara, Pada bagian kedua ini saya akan menyampaikan sikap, pendapat dan langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto. Sejak awal, proses hukum terhadap 2 pimpinan KPK non-aktif ini telah menimbulkan kontroversi, pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kecurigaan terhadap kemungkinan direkayasanya kasus ini oleh para penegak hukum juga tinggi. Dua hari yang lalu saya juga mempelajari hasil survey oleh Lembaga Survey yang kredibel yang baru saja dilakukan, yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah. Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi Tim-8, saya juga melakukan komunikasi dengan 2 pimpinan Lembaga Tinggi Negara di wilayah 'justice system, yaitu Sdr. Ketua Mahkamah Agung dan Sdr. Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya juga melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan KPK dan tentu saja saya pun telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini. Di luar itu, saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum yang 5 hari terakhir ini, sejak Tim-8 menyampaikan rekomendasinya, juga memberikan sumbangan pemikiran kepada saya. Dalam kaitan ini, sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan. Semula saya memiliki pendirian seperti ini. Dengan catatan, proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu 'fair, objektif dan disertai bukti-bukti yang kuat. Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan. Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi, saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga Lembaga Penegak Hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan dan kita perbaiki. Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Solusi seperti ini saya nilai lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya. Tentu saja cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku. Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini, karena penghentian penyidikan berada di wilayah Lembaga Penyidik (Polri), penghentian tuntutan merupakan kewenangan Lembaga Penuntut (Kejaksaan), serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung. Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya. Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan. Jika pada akhirnya, insya Allah, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini dapat kita selesaikan, tugas kita masih belum rampung. Justru kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarah bahwa reformasi nasional kita memang belum selesai, utamanya reformasi di bidang hukum. Kita semua para pencari keadilan juga merasakannya. Bahkan kalangan internasional yang sering 'fair' dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap negeri kita juga menilai bahwa sektor-sektor hukum kita masih memiliki banyak kekurangan dan permasalahan. Sementara itu prestasi Indonesia di bidang demokrasi, peng-hormatan kepada HAM dan kebebasan pers mulai diakui oleh dunia. Demikian juga pembangunan kembali perekonomian pasca krisis 1998 juga dinilai cukup berhasil. Sementara itu, dunia juga menyambut baik peran internasional Indonesia pada tahun-tahun terakhir ini yang dinilai positif dan konstruktif. Oleh karena itu, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa 5 tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum sebagai prioritas utama. Kita sungguh serius. Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram, agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib, agar perekonomian kita terus berkembang, dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik, maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses dan korupsi harus berhasil kita berantas. Khusus untuk menyukseskan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum, saya sedang mempersiapkan untuk membentuk Satuan Tugas di bawah Unit Kerja Presiden yang selama 2 tahun kedepan akan saya tugasi untuk melakukan upaya Pemberantasan Mafia Hukum. Saya sungguh mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua Lembaga Penegak Hukum, dari LSM dan Media Massa, serta dari masyarakat luas. Laporkan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum jika ada yang menjadi korban dari praktik-praktik Mafia Hukum itu, seperti pemerasan, jual-beli kasus, intimidasi dan sejenisnya. Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim-8 dan juga suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum, utamanya pemberantasan korupsi yang dipetieskan di KPK atau juga di Polri dan Kejaksaan Agung. Kalau tidak cukup bukti hentikan, tetapi kalau cukup bukti mesti dilanjutkan. Hal ini untuk menghindari kesan adanya diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kalau pemeti-esan ini berkaitan dengan praktik-praktik Mafia Hukum tadi. Akhirnya saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan dan bekerja lebih gigih lagi untuk menyukseskan pembangunan bangsa. Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Lembaga-Lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi lainnya, teruslah berbenah diri untuk meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerja sama dan sinergi yang lebih baik dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi. Kepada masyarakat luas di seluruh tanah air marilah kita lebih bersatu lagi dan cegah perpecahan di antara kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

| | edit post

Tifatul: Ini Bukan Zamannya Pemanggilan Media

Diposting oleh paguyubancirex Sabtu, 21 November 2009 0 komentar


VIVAnews - Polri memanggil dua media massa, Kompas dan Seputar Indonesia (Sindo) terkait pemberitaan transkrip rekaman pengusaha, Anggodo Widjojo yang diputar di Mahkamah Konstitusi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring menilai hal tersebut tak sepatutnya terjadi."Sekarang bukan zamannya lagi pemanggilan media," kata Tifatul Sembiring di kantornya, Jakarta, Jumat 20 November 2009.Menurut dia, jika pemanggilan itu berupa sebuah undangan untuk berdiskusi, tidak masalah.Namun, media juga berhak menolak jika keberatan dengan undangan itu. "Kalau keberatan tidak datang ya tidak apa-apa," kata dia.Tifatul meminta segala permasalahan terkait hal itu diselesaikan sesuai dengan prosedur masing-masing. "Kalau yang berkaitan dengan hukum selesaikan secara hukum," kata dia.Ketika ditanya apakah akan melakukan klarifikasi ke Mabes polri terkait pemanggilan itu, Tifatul menyatakan tidak perlu. "Saya banyak kerjaan," kata dia.Redaktur Pelaksana Kompas, Budiman Tanuredjo, saat ini sedang memenuhi panggilan Mabes Polri. Pemanggilan ini sempat dibatalkan hampir tengah malam tadi. Namun, akhirnya Kompas ditelepon kembali untuk memenuhi panggilan.

Menurut Wakil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Dik Dik Mulyana Arif, pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi dari media.Sementara, Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna mengatakan pemanggilan bukan untuk mengkriminalisasi pers. "Tapi untuk memperkuat sangkaan Anggodo," tambah dia.


Sumber Berita :

| | edit post

PIDATO ANAK 12 TH YANG MEMBUNGKAM PARA PEMIMPIN DUNIA DI PBB

Diposting oleh paguyubancirex Kamis, 19 November 2009 0 komentar

Cerita ini berbicara mengenai seorang anak yg bernama Severn Suzuki,
seorang anak yg pada usia 9 tahun telah mendirikan Enviromental
Children's Organization ( ECO ).
ECO sendiri adalah sebuah kelompok kecil anak yg mendedikasikan diri
untuk belajar dan mengajarkan pada anak" lain mengenai masalah
lingkungan.
Dan mereka pun diundang menghadiri Konfrensi Lingkungan hidup PBB,
dimana pada saat itu Severn yg berusia 12 Tahun memberikan sebuah
pidato kuat yg memberikan pengaruh besar ( dan membungkam ) beberapa
pemimpin dunia terkemuka.
Apa yg disampaikan oleh seorang anak kecil ber-usia 12 tahun hingga
bisa membuat RUANG SIDANG PBB hening, lalu saat pidatonya selesai
ruang sidang penuh dengan orang terkemuka yg berdiri dan memberikan
tepuk tangan yg meriah kepada anak berusia 12 tahun.
Inilah Isi pidato tersebut: (Sumber: The Collage Foundation)
~~~~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~
Halo, nama Saya Severn Suzuki, berbicara mewakili E.C.O - Enviromental
Children Organization
Kami adalah kelompok dari Kanada yg terdiri dari anak-anak berusia 12
dan 13 tahun, yang mencoba membuat perbedaan: Vanessa Suttie, Morga,
Geister, Michelle Quiq dan saya sendiri. Kami menggalang dana untuk
bisa datang kesini sejauh 6000 mil untuk memberitahukan pada anda
sekalian orang dewasa bahwa anda harus mengubah cara anda, hari ini di
sini juga. Saya tidak memiliki agenda tersembunyi. Saya menginginkan
masa depan bagi diri saya saja.
Kehilangan masa depan tidaklah sama seperti kalah dalam pemilihan umum
atau rugi dalam pasar saham. Saya berada disini untuk berbicara bagi
semua generasi yg akan datang.
Saya berada disini mewakili anak-anak yg kelaparan di seluruh dunia
yang tangisannya tidak lagi terdengar.
Saya berada disini untuk berbicara bagi binatang-binatang yang sekarat
yang tidak terhitung jumlahnya diseluruh planet ini karena kehilangan
habitatnya. Kami tidak boleh tidak di dengar.
Saya merasa takut untuk berada dibawah sinar matahari karena
berlubangnya lapisan OZON. Saya merasa takut untuk bernafas karena
saya tidak tahu ada bahan kimia apa yg dibawa oleh udara.
Saya sering memancing di Vancouver bersama ayah saya hingga beberapa
tahun yang lalu kami menemukan bahwa ikan-ikannya penuh dengan kanker.
Dan sekarang kami mendengar bahwa binatang-binatang dan tumbuhan satu
persatu mengalami kepunahan tiap harinya - hilang selamanya.
Dalam hidup saya, saya memiliki mimpi untuk melihat kumpulan besar
binatang-binatang liar, hutan rimba dan hutan tropis yang penuh dengan
burung dan kupu-kupu. Tetapi sekarang saya tidak tahu apakah hal-hal
tersebut bahkan masih ada untuk dilihat oleh anak saya nantinya.
Apakah anda sekalian harus khawatir terhadap masalah-masalah kecil ini
ketika anda sekalian masih berusia sama serperti saya sekarang?
Semua ini terjadi di hadapan kita dan walaupun begitu kita masih tetap
bersikap bagaikan kita masih memiliki banyak waktu dan semua
pemecahannya. Saya hanyalah seorang anak kecil dan saya tidak memiliki
semua pemecahannya. Tetapi saya ingin anda sekalian menyadari bahwa
anda sekalian juga sama seperti saya!
Anda tidak tahu bagaimana caranya memperbaiki lubang pada lapisan ozon kita.
Anda tidak tahu bagaiman cara mengembalikan ikan-ikan salmon ke sungai asalnya.
Anda tidak tahu bagaimana caranya mengembalikan binatang-binatang yang
telah punah.
Dan anda tidak dapat mengembalikan hutan-hutan seperti sediakala di
tempatnya, yang sekarang hanya berupa padang pasir. Jika anda tidak
tahu bagaima cara memperbaikinya. TOLONG BERHENTI MERUSAKNYA!
Disini anda adalah delegasi negara-negara anda. Pengusaha, anggota
perhimpunan, wartawan atau politisi - tetapi sebenarnya anda adalah
ayah dan ibu, saudara laki-laki dan saudara perempuan, paman dan bibi
- dan anda semua adalah anak dari seseorang.
Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa kita semua
adalah bagian dari sebuah keluarga besar, yang beranggotakan lebih
dari 5 milyar, terdiri dari 30 juta rumpun dan kita semua berbagi
udara, air dan tanah di planet yang sama - perbatasan dan pemerintahan
tidak akan mengubah hal tersebut.
Saya hanyalah seorang anak kecil namun begitu saya tahu bahwa kita
semua menghadapi permasalahan yang sama dan kita seharusnya bersatu
untuk tujuan yang sama.
Walaupun marah, namun saya tidak buta, dan walaupun takut, saya tidak
ragu untuk memberitahukan dunia apa yang saya rasakan.
Di negara saya, kami sangat banyak melakukan penyia-nyiaan. Kami
membeli sesuatu dan kemudian membuang nya, beli dan kemudian buang.
Walaupun begitu tetap saja negara-negara di Utara tidak akan berbagi
dengan mereka yang memerlukan.
Bahkan ketika kita memiliki lebih dari cukup, kita merasa takut untuk
kehilangan sebagian kekayaan kita, kita takut untuk berbagi.
Di Kanada kami memiliki kehidupan yang nyaman, dengan sandang, pangan
dan papan yang berkecukupan - kami memiliki jam tangan, sepeda,
komputer dan perlengkapan televisi.
Dua hari yang lalu di Brazil sini, kami terkejut ketika kami
menghabiskan waktu dengan anak-anak yang hidup di jalanan. Dan salah
satu anak tersebut memberitahukan kepada kami: " Aku berharap aku
kaya, dan jika aku kaya, aku akan memberikan anak-anak jalanan
makanan, pakaian dan obat-obatan, tempat tinggal, cinta dan kasih
sayang " .
Jika seorang anak yang berada dijalanan dan tidak memiliki apapun,
bersedia untuk berbagi, mengapa kita yang memiliki segalanya masih
begitu serakah?
Saya tidak dapat berhenti memikirkan bahwa anak-anak tersebut berusia
sama dengan saya, bahwa tempat kelahiran anda dapat membuat perbedaan
yang begitu besar, bahwa saya bisa saja menjadi salah satu dari
anak-anak yang hidup di Favellas di Rio; saya bisa saja menjadi anak
yang kelaparan di Somalia ; seorang korban perang timur tengah atau
pengemis di India .
Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa jika semua
uang yang dihabiskan untuk perang dipakai untuk mengurangi tingkat
kemiskinan dan menemukan jawaban terhadap permasalahan alam, betapa
indah jadinya dunia ini.
Di sekolah, bahkan di taman kanak-kanak, anda mengajarkan kami untuk
berbuat baik. Anda mengajarkan pada kami untuk tidak berkelahi dengan
orang lain, untuk mencari jalan keluar, membereskan kekacauan yang
kita timbulkan; untuk tidak menyakiti makhluk hidup lain, untuk
berbagi dan tidak tamak. Lalu mengapa anda kemudian melakukan hal yang
anda ajarkan pada kami supaya tidak boleh dilakukan tersebut?
Jangan lupakan mengapa anda menghadiri konperensi ini, mengapa anda
melakukan hal ini - kami adalah anak-anak anda semua. Anda sekalianlah
yang memutuskan, dunia seperti apa yang akan kami tinggali. Orang tua
seharus nya dapat memberikan kenyamanan pada anak-anak mereka dengan
mengatakan, " Semuanya akan baik-baik saja , 'kami melakukan yang
terbaik yang dapat kami lakukan dan ini bukanlah akhir dari
segalanya.”
Tetapi saya tidak merasa bahwa anda dapat mengatakan hal tersebut
kepada kami lagi. Apakah kami bahkan ada dalam daftar prioritas anda
semua? Ayah saya selalu berkata, “Kamu akan selalu dikenang karena
perbuatanmu, bukan oleh kata-katamu”.
Jadi, apa yang anda lakukan membuat saya menangis pada malam hari.
Kalian orang dewasa berkata bahwa kalian menyayangi kami. Saya
menantang A N D A , cobalah untuk mewujudkan kata-kata tersebut.

Sekian dan terima kasih atas perhatiannya.***********

Servern Cullis-Suzuki telah membungkam satu ruang sidang Konperensi
PBB, membungkam seluruh orang-orang penting dari seluruh dunia hanya
dengan pidatonya. Setelah pidatonya selesai serempak seluruh orang
yang hadir diruang pidato tersebut berdiri dan memberikan tepuk tangan
yang meriah kepada anak berusia 12 tahun itu.
Dan setelah itu, ketua PBB mengatakan dalam pidatonya:
" Hari ini saya merasa sangatlah malu terhadap diri saya sendiri
karena saya baru saja disadarkan betapa pentingnya linkungan dan
isinya disekitar kita oleh anak yang hanya berusia 12 tahun, yang maju
berdiri di mimbar ini tanpa selembarpun naskah untuk berpidato.
Sedangkan saya maju membawa berlembar naskah yang telah dibuat oleh
asisten saya kemarin. Saya ... tidak kita semua dikalahkan oleh anak
yang berusia 12 tahun "

By Fajar Iskandar

| | edit post


Jakarta - Mabes Polri telah membatalkan pemanggilan pada media massa terkait laporan Anggodo. Meski demikian, kritik pada korps baju coklat tetap saja meruyak. Mereka yang mengancam kemerdekaan pers harus dilawan. "Polisi bikin blunder. Anggodo dibiarkan, tapi media massa yang memuat transkrip rekaman Anggodo malah mau dipanggilin," kata Ketua Dewan Pakar DPP PPP Lukman Hakiem kepada detikcom, Jumat (19/11/2009). Menurutnya, meski sudah ada upaya revisi dan perbaikan sikap polri terhadap media dengan membatalkan pemanggilan atas kasus laporan Anggodo, hal itu menunjukkan rendahnya profesionalisme Polri dalam bekerja. "Ini sama saja dengan bikin musuh baru. Kalau begini terus, makin susah membela polisi yang citranya semakain buruk," ujar pria yang 20 tahun menggeluti dunia jurnalistik ini. Lukman mengingatkan semua pihak termasuk polisi dan pemerintah untuk tidak sekali-kali membatasi kemerdekaan pers yang sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Sebab, siapa saja yang melakukan hal itu pati akan berhadapan dengan rakyat. "Sebagai orang yang pernah berprofesi sebagai wartawan pada tahun 1977-1997, dan turut membidangi lahirnya UU tentang kemerdekaan dan kebebasan pers, semua potensi yang mengancam kemerdekaan pers harus dilawan!," tutupnya.

Sumber Berita :

| | edit post

Jakarta - Dua media cetak, Kompas dan Seputar Indonesia akan dipanggil Mabes Polri terkait pemberitaan mereka tentang transkrip penyadapan di MK. Jika adil, polisi juga seharusnya memanggil seluruh media massa yang memberitakannya.
"Kalau tidak dipanggil semua malah lucu, sepertinya hampir seluruh media saat itu memberitakan soal rekaman," sindir Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia, Nezar Patria saat dihubungi, Kamis (19/11/2009).
Nezar menilai pemanggilan tersebut tidak mempunyai alasan yang kuat. Terlebih lagi, persidangan saat itu berlangsung secara langsung sehingga disaksikan publik.
"Apa sih yang mau dikonfirmasi dan ditanyakan?" tanya Nezar.
Surat panggilan polisi terhadap Kompas bertanggal 18 November. Dalam surat panggilan itu, perwakilan dari Kompas diminta untuk menghadap penyidik di Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB, Jumat (20/11/2009).
Pemanggilan ini didasarkan pada laporan polisi tertanggal 30 Oktober 2009 tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam pasal 421 KUHP jo 310 jo 311 KUHP. Laporan tertanggal 30 Oktober adalah laporan Anggodo yang tidak terima karena disadap KPK.
Selain itu, ada juga laporan polisi tertanggal 2 November tentang dugaan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan penyadapan melalui media elektronik seperti diatur dalam pasal 421 KUHP jo Pasal 19 ayat 2 UU No 18 tahun 2003 tentang advokat jo pasal 47 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. Laporan tersebut merupakan laporan dari pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang.

Sumber Berita :

| | edit post

Berita dari CIREBON

Diposting oleh paguyubancirex Rabu, 18 November 2009 0 komentar

Dewan Minta Disnakertrans Awasi Perusahaan
SUMBER – Tahun 2009 upah minimum (UMK) Cirebon sebesar Rp746 ribu/bulan. Pada tahun 2010, sudah ditetapkan kenaikan sebanyak 10,58 persen atau meningkat menjadi Rp825 ribu/bulan. Kenaikan yang hanya 10.58 persen ini, dinilai beberapa pihak, termasuk DPRD masih sangat minim, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukan hanya itu, dewan juga melihat bahwa banyak pengusaha yang tetap membayar pekerjanya di bawah standar UMK.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Toif SPd menganggap, penetapan UMK oleh Disnakertrans sebesar 10,58 persen, tidak lebih hanya formalitas. Karena dari tahun ke tahun kenaikan UMK tidak lebih dari angka itu dan belum ada kenaikan signifikan. “Kenaikan 10,58 persen menurut kami hanya sekadar formalitas,” tegasnya.
Toif juga menambahkan, dari seribu perusahaan di Kabupaten Cirebon, selama ini ternyata yang membayarkan upah buruh sesuai UMK hanya 40 perusahaan. Sedangkan sisa perusahaan lainnya tidak membayar upah berdasarkan UMK. Jika kondisinya seperti ini, lanjutnya, akan semakin membuat buruh tertindas oleh aturan perusahaan. Padahal, jika ditarik benang lurus, keberadaan pengusaha dan buruh adalah simbiosis mutualisme, bukan simbiosis komensalisme (merugikan).
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi IV lainnya, Ahmad Aidin Tamim SPdI. Baginya, kebijakan UMK selama ini pada praktiknya tidak dikawal secara maksimal oleh Disnakertrans. Pada kenyataannya, masih banyak perusahaan yang membayarkan gaji buruh tetapi di bawah standar UMK.
“Ada rencana dari serikat pekerja (SP) datang ke Komisi IV mengadukan persoalan UMK, dan kita saat ini sedang menunggu dan menyambut dengan tangan terbuka,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional(SPN) Kabupaten/Kota Cirebon, Rosidi mengatakan, bagi buruh UMK yang ditetapkan ini masih sangat minim. Karena bagaimanapun, para buruh mengharapkan upah yang lebih tinggi dan adil.“Dari 1.000 perusahaan di Kabupaten Cirebon, paling hanya 40 perusahaan yang membayar upah sesuai UMK,” kata dia.
Ketua Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (SPISI), Heru Kuncahyono SE menambahkan, jika dibandingkan dengan daerah lain, di wilayah III Cirebon termasuk Brebes, UMK Kabupaten Cirebon tahun 2010 lebih tinggi. Karena mengalami kenaikan sekitar 10,58 persen

Sumber Berita :

| | edit post

Keluarga Keraton Cirebon di Nikahi Bule

Diposting oleh paguyubancirex 0 komentar

Selalu ada cerita menarik bila warga asing berhasil mempersunting gadis pribumi. Kali ini seorang bule Belanda menikahi keponakan Sultan Kacirebonan, Raden Ajeng Reza Susana Wegi (29). Akad nikah dilangsungkan sederhana, Senin (19/10), dan resepsi direncanakan Mei 2010.

M RONA ANGGIE, Cirebon
PENGAMAT kebudayaan dari Keraton Kacirebonan, Ahmad merasa menyesal tak sempat mengontak media massa saat akad nikah digelar pekan lalu. Beberapa hari setelahnya, baru ia menghubungi Radar Cirebon tentang momen bahagia itu. Di teras depan Keraton Kacirebonan, Minggu (25/10), Sultan Kacirebonan Abdul Gani Natadiningrat SE dengan antusias menerangkan cerita pernikahan tersebut.
Sultan menyebutkan, pernikahan dengan warga asing adalah kali pertama dijalani seorang anggota keluarga besar Keraton Kacirebonan. Raden Ajeng Reza Susana Wegi adalah putri kakak sulung sultan, Ratu Raja Putri Nur Huyedat Yeni. Sementara sang bule adalah peneliti sejarah kebudayaan keraton di nusantara, Antonius Adrianus Lutter.
Sultan menjelaskan, sebelum menikahi keponakannya, terlebih dulu Antonius menyatakan masuk Islam atau menjadi mualaf. Dan, setelah resmi menikah maka gelar raden pun tersemat padanya. Antonius merupakan lelaki kelahiran Utrecht, 27 Maret 1964, dan bertempat tinggal di Volkerakstaat 68 2595 VG’s Gravenhage Netherland.
“Antonius kali pertama datang ke Keraton Kacirebon pada 2007 dengan tujuan penelitian. Antonius menjelaskan pada saya bila di museum Leiden, Belanda, banyak benda budaya bersejarah asal keraton-keraton di Indonesia. Karena itu untuk memastikan penelitiannya lebih jauh, ia datang langsung ke Cirebon sebagai salahsatu daerah yang mempunyai sejarah keraton,” tuturnya.
Raden Ajeng Reza Susana Wegi, atau yang biasa disapa Susana mengungkapkan, kali pertama berjumpa dengan Antonius pada awal kunjungannya ke Keraton Kacirebonan. Saat itu ia merasa ada getaran cinta saat bertemu pandang dengan Antonius. Dan, gayung pun rupanya bersambut. Namun, karena mesti melanjutkan tugas sebagai peneliti, selepas kedatangan di 2007 itu Antonius melanjutkan ekspedisi ke beberapa negara lain.
Walau hubungan mereka lintas benua dan dipisahkan ribuan mil lautan luas, Susana membeberkan intensitas komunikasi disiasati dengan memanfaatkan jaringan SMS dan email. “Karena jauh-jauhan, lepas rindunya ya dengan SMS dan email saja. Habis mau ketemuan gimana,” ujarnya sambil tersenyum.
Karena mungkin sudah jodoh, lanjut Susana, pada Oktober 2009 Antonius kembali mengunjungi Indonesia untuk meneruskan penelitian. Kesempatan itu tak disia-siakan Antonius untuk menemui sang pujaan hati yang dua tahun tak bertemu. “Saat ketemu lagi, kami langsung sepakati untuk menikah. Alhamdulillah, Antonius mau masuk Islam sebagai ketentuan syarat dari keluarga besar saya,” katanya sumringah.
Pernikahan pun digelar pada Senin, 19 Oktober 2009. Susana menyebutkan, itu hanya akad nikah sederhana, sementara resepsi akan diadakan pada Mei 2010. Mengapa tak langsung menggelar resepsi? Perempuan bertubuh langsing itu mengaku sesuai dengan keinginan sang suami.
Saat ini Susana ditinggal Antonius yang kembali ke Belanda. Susana mengungkapkan hal itu karena suaminya banyak tugas yang mesti diselesaikan sebagai seorang peneliti sekaligus konsultan. Ia sendiri tak bisa langsung ikut menemani, karena mesti mempersiapkan paspor dan dokumen-dokumen kewarganegaraan, sebelum bisa diboyong tinggal di negeri Kincir Angin.
“Sebab itu Antonius menginginkan resepsi diadakan terpisah pada bulan Mei, dan selanjutnya kami akan pamit ke Belanda untuk tinggal bersama,” tuturnya.
Sultan Kacirebonan Abdul Gani Natadiningrat mengaku bahagia keponakannya bisa dinikahi peneliti sejarah asal Belanda. Lebih jauh ia berharap banyak saudara dan rekan-rekan Antonius yang akan mengunjungi keraton Kacirebonan sebagai salahsatu khasanah warisan keraton dunia.
“Ini awal yang baik sebagai promosi Keraton Kacirebonan di mata masyarakat Belanda. Kenalan Antonius kan pasti banyak, tentu referensi Keraton Kacirebonan akan dijelaskan olehnya untuk dikunjungi. Dan tentu, kunjungan wisatawan asing akan memompa denyut pariwisata keraton di Kota Cirebon,” tandasnya. (*) Sumber Berita :

| | edit post


JAKARTA - PT PLN (Persero) meralat tambahan pasokan listrik dari Bekasi Power. Jika sebelumnya disebutkan sebesar 27 megawatt, ternyata hanya 17 megawatt. Pasokan ini digunakan untuk menambal defisit listrik di Jakarta.
"Realisasi power yang bisa dikirim oleh Bekasi Power hari ini sebesar 17 megawatt. Secepatnya akan dinaikkan secara bertahap menjadi 37 megawatt," demikian pesan singkat Direktur Pembangkit Jawa-Bali PLN Murtaqi kepada okezone, di Jakarta, Kamis (19/11/2009).
Sebelumnya, Murtaqi di kantor Kementerian Negara BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 18 November kemarin menyatakan, bahwa pasokan listrik sebesar 27 megawatt. Dengan demikian, defisit listrik di Jakarta saat ini menjadi tinggal 93 MW dari 120 MW.
Sementara, mengenai perkembangan perbaikan Gardu Induk Cawang, menurut laporan yang diterimanya telah mencapai 75 persen.
"Semua sudah ada di site, sisi trafo sudah terpasang yang 500 KV sama 150 KV. Ya doakan saja cepat ya. Ya moga-moga cuaca baik," tukasnya kemarin
Sumber Berita :

| | edit post

Hore... Pagi Ini Langit Jakarta Cerah!

Diposting oleh paguyubancirex 0 komentar


JAKARTA - Nyaris seluruh wilayah Ibukota pagi ini bebas dari guyuran hujan. Ini berbeda dibanding kemarin ketika hujan mulai turun sejak subuh.
Namun prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kamis (19/11/2009), menyebutkan hujan masih berpotensi turun di lima wilayah DKI Jakarta. Hanya saja, hari ini hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diperkirakan turun mulai siang hingga malam hari.
Hanya cuaca wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat yang diperkirakan berawan pada malam hari.
Sementara wilayah Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi juga masih dibayangi hujan. Sama dengan Jakarta, hujan diperkirakan turun di wilayah-wilayah tersebut pada siang hingga tengah malam nanti.
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini adanya potensi hujan sedang kadang lebat yang disertai kilat/petir dan angina kencang berdurasi singkat terutama di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Bogor.
(

Sumber Berita :

| | edit post