SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Polda Jabar Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi PT KA Erna Mardiana

Diposting oleh paguyubancirex Selasa, 06 Oktober 2009


Bandung - Dalam minggu ini, Polda Jabar akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi di PT KA terkait investasi BUMN ini ke PT Optima Kharya Capital Management (PT OKCM) pada tahun 2008 sebesar Rp 100 miliar. Penyidik telah memeriksa 4 saksi yang berasal dari direksi maupun komisaris PT KA.
"Kita akan menggelar perkara ini dulu. Kita akan kumpulkan dulu bukti materil dan saksi yang kuat, baru kemudian mengarah kepada tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad, saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Rabu (7/10/2009).
Ketika disinggung soal dua calon tersangka yang sempat ditulis media cetak di Bandung, Dade membantahnya. "Belum ada siapa yang tersangka, itu media terlalu mengarahkan," kilahnya. Beberapa media cetak di Bandung sempat melansir jika Polda Jabar sudah mengantongi dua nama tersangka yaitu satu orang dari direksi PT KA inisial AK dan satu orang dari PT OKCM.
Menurut Dade, penyidik baru memeriksa sekitar 4 saksi yang berasal dari PT KA, yaitu anggota dewan komisaris, Mantan Dirut PT KA Ronny Wahyudi, Direktur Keuangan PT KA Achmad Kuntjoro, dan Irjen Departemen Keuangan Hekinu Manao.
Kasus dugaan korupsi di PT KA ini mulai diselidiki Polda Jabar pada 31 Agustus 2009. Pada tahun 2008, PT KA dan PT OKCM melakukan kerjasama untuk investasi. PT KA menyetorkan modal sebesar Rp 100 miliar, di mana dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 11 persen setiap bulannya dari modal awal atau Rp 1,1 miliar.
Setoran Rp 1,1 miliar dari PT OKCM kepada PT KA terhenti pada Agustus 2008. Sementara modal awal Rp 100 miliar yang harusnya dicairkan pada Desember 2008 pun belum diketahui juntrungannya.

Sumber Berita Dari :