SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Catat! Tiket KA Tambahan Lebaran Dijual Mulai 1 Juni

Diposting oleh paguyubancirex Rabu, 29 Mei 2013 0 komentar

DETIK LINK NEWS::
PT. KAI telah menyiapkan rangkaian kereta tambahan untuk mudik lebaran. Rangkaian tersebut meliputi semua kelas, baik ekeskutif, bisnis maupun ekonomi.

"Tiket akan mulai dijual pada tanggal 1 Juni," ucap Humas PT KAI, Mateta Rijalulhaq, di gedung Jakarta Railways Center, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).

Mateta mengatakan, kereta api tambahan tersebut akan mulai dioperasikan pada tanggal 1 Agustus 2013. Tiket tersebut disediakan untuk 22 hari.

"Dari H-10 hingga H+10, yaitu tanggal 29 Juli hingga 19 Agustus 2013," jelas Mateta.

Menurutnya, jumlah tempat duduk yang disediakan untuk kereta tambahan tersebut sebanyak 22.896 kursi per hari. Jumlah kereta tambahan yang disediakan sebanyak 40 gerbong.

"40 gerbong ini terdiri dari 22 KA komersial dan 18 KA non komersial," ucap Mateta.

Ia mengatakan, harga tiket kereta tambahan tersebut tidak berbeda dengan tiket reguler lebaran. Ia juga menyarankan agar calon penumpang membeli tiket secara online atau di Indomaret dan Alfamart.

"Lebih baik beli online. Karena kalau beli langsung di stasiun, sudah keburu habis," jelasnya.

Menurutnya, volume penumpang selama lebaran diperkirakan sebesar 1.779.270 orang. Kereta tambahan tersebut diantaranya jurusan Jakarta-Solo, Surabaya, Malang, Bandung, Cirebon, Kutoarjo serta Bandung-Solo.

"Untuk angkutan lebaran, KAI telah menyiapkan armada lokomotif sebanyak 307 unit dan armada kereta 1.558 unit," paparnya.

| | edit post

Kemenhub Akan Mengkerdilkan PT KAI (Persero)

Diposting oleh paguyubancirex Senin, 20 Mei 2013 0 komentar

 Kemenhub Akan Mengkerdilkan PT KAI (Persero)

Kelucuan birokrasi di Negeri kita tercinta ini kembali dipertontonkan kepada masyarakat luas, Kementrian Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian beserta konco-konconya saat ini tengah sibuk merancang dan menebarkan wacana pembentukan 2 BUMN baru di perkeretaapian yaitu Pengelola Prasarana dan Pengelola kereta api ekonomi.
Perseteruan atau tepatnya upaya pengkerdilan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhub kepada PT.KAI (Persero) dengan rencana membentuk 2 BUMN baru terlihat sebagai wujud keputusasaan atas ketidak mampuan Kemenhub dan Dirjen Perkeretaapian untuk membendung kinerja PT.KAI yang makin bersinar hari demi hari.
Keberhasilan perbaikan pelayanan, peningkatan kualitas sarana , hingga tingkat penghasilan pegawai di PT.KAI tampaknya menjadikan Kemenhub gerah, apalagi beberapa kebijakan yang diambil PT.KAI sering bertolak belakang dengan keinginan Kemenhub & Dirjen Perkeretaapian, tak lain hal tersebut dilakukan untuk memotong jalur birokrasi yang terlalu panjang dan mengacu pada kebutuhan masyarakat penggunajasa kereta api.
Jika Kemenhub menilai bahwa kinerja PT.KAI (Persero) belum sesuai dengan apa yang mereka harapkan sehingga merasa perlu untuk memisahkan pengelolaan prasarana dan KA Ekonomi maka seharusnya Kemenhub dan Dirjen Perkeretaapian berkaca diri terhadap kondisi tersebut.
Jika kita juga mengacu pada UU 23 th 2007 pada pasal 214 jelas disana tertulis pada ayat 1 bahwa “ …Badan usaha yang telah menyelenggarakan prasarana perkeretaapian dan sarana perkeretaapian tetap menyelenggarakan prasarana perkeretaapian dan sarana perkeretaapian..”, ini berarti bahwa PT.KAI (Persero) tentunya harus tetap mengoperasikan sarana dan prasarana dalam satu tangan bukan justru prasarana yang ada saat ini diambil dari PT.KAI dan dijadikan BUMN tersendiri.
Pada pasal 214 ayat 2 UU No. 23 tahun 2007 jelas disana tertulis bahwa pemerintah paling lambat dalam waktu 3 tahun sejak UU tersebut ditetapkan wajib memeperbaiki kondisi PT.KAI (Persero). Namun kemudian hingga saat ini pemerintahpun belum bisa menyelesaikan tugas tersebut padahal sudah 6 tahun sejak UU tersebut di tetapkan.
Saat ini IMO (Infrastructure Maintenance and Operation) atau perawatan dan pengoperasian prasarana kereta api yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah itupun, dikerjakan dan dibiayai oleh PT.KAI (Persero) sendiri dengan dana dari kas perusahaan, yang pada tahun 2012 menghabiskan biaya sebesar 1,5 triliyun dan pada 2013 diperkirakan menelan biaya sebesar 1,7 triliyun.
Mari kita perhatikan , bahwa pemerintah saat ini memiliki hutang bukan hanya dalam bentuk uang bertriliyun rupiah pada PT.KAI (Persero) namun lebih jauh dari itu pemerintah tidak mampu untuk mengelola prasarana yang ada.
Saat ini PT.KAI adalah satu-satunya pihak yang mampu mengelola prasarana tersebut, sehingga suatu kekonyolan jika pembentukan BUMN baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan prasarana yang ada, sementara tenaga ahli dan staf yang akan bekerja di BUMN tersebut tidak ada yang mumpuni, terkecuali dengan jalan paksa mereka akan memindahkan pegawai PT.KAI untuk bekerja di BUMN baru tadi.
Pekerjaan rumah Kemenhub dan Dirjen Perkeretaapian lainnya adalah bagaimana mereka akan sanggup membayarkan PSO (Public Services Obligations) kepada PT.KAI secara tepat waktu dan tepat perhitungan sehingga PT.KAI akan bisa menyedikan saran yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan kepada penggunajasa KA .
Saat ini PT.KAI tengah berlari menuju kualitas yang jauh lebih baik, banyak pihak mengapresiasi hal tersebut terbukti dengan puluhan penghargaan yang di terima PT.KAI dari berbagai pihak dan juga torehan laba perusahaan yang baru bisa kita saksikan dalam tahun tahun belakangan ini saja.
Mengapa Kemenhub dan Dirjen Perkeretaapian tidak merasa bangga hati dan mendukung kinerja baik dari BUMN dibawahnya tersebut , malah justru merasa gerah dan tersaingin dengan kinerja baik PT.KAI (Persero) .
Keberadaan Dirjen Perkeretaapian selama ini juga tidak memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas moda transportasi jalan baja tersebut, bahkan cenderung menghambat upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja PT.KAI (Persero) .

Dukung PT.KAI (Persero)
Peningkatan kualitas pengelolaan prasarana dan pelayanan pada penggunajasa, tidak akan tercapai dengan memisahkan prasarana dari sarana dan membentuk pengelola KA Ekonomi.
Semestinya Kemenhub memprioritaskan untuk segera membayarkan IMO dan PSO terhutang kepada PT.KAI (Persero) dan merevisi biaya penggunaan prasarana kereta api (TAC = Track Access Charges) yang tidak jelas perhitungannya , agar BUMN satu ini bisa terus berevolusi dan berinovasi untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik.
Kebijakan- kebijakan yang mendukung terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan perkeretaapian di Indonesia yang selama ini hanya sebatas diatas kertas , seharusnya segera direalisasikan, karena keretaapi adalah satu moda transportasi yang akan mampu menjadi solusi bagi kemacetan disejumlah kota besar.
Bubarkan saja dirjen Perkeretaapian dan serahkan sepenuhnya pengelolaan perkeretaapian kepada PT.KAI yang lebih tahu kebutuhan masyarakat, kehadiran Dirjen Perkeretaapian yang hanya mengurusi PT.KAI saja, justru bukan memberikan solusi bagi perkeretaapian di negeri ini namun hanya memberikan masalah baru dan menghabiskan sejumlah anggaran APBN untuk operasionalnya.).
Hentikan upaya pengkerdilan pada PT.KAI (Persero) dengan dalih apapun , karena kami sebagai masyarakat merasakan perbaikan kualitas pelayanan yang diberikan oleh PT.KAI 9Persero) saat ini jauh lebih baik dari apa yang kami harapkan sebelumnya. (*)

| | edit post

KEBIJAKSANAAN DALAM KEBIJAKAN

Diposting oleh paguyubancirex 0 komentar



Jakarta, 26 April 2013

Kepada Yth.
Direktur Utama
PT  Kereta Api Indonesia (KAI)
di Jakarta

Dengan hormat,

KEBIJAKSANAAN DALAM KEBIJAKAN

Menyampaikan hal tersebut diatas memang terasa sebagai penyampaian “istilah kuno” yang lebih mengutamakan kesantuan dalam meraih Goal  melalui strategi yang tepat dan tentunya bagi para Manager yang duduk dikursi Managemen / BOD melihatnya dengan kacamata “anti lelet” sehingga memandang kalimat “Kebijaksanaan” kadang diartikan dengan “Alon-alon asal kelakon”, untuk itu saya menyampaikan ha-hal sebagai berikut :

1.       PT KAI saat ini semi monopoli dan bukan satu-satunya moda angkutan massal.
2.       Penumpangnya sebagian bersar adalah manusia yang mempunyai kapasitas yang sama dengan para BOD di PT KAI, jadi jangan dianggap bodoh dan tak perlu diperlakukan sebagai manusia yang pantas dihormati.
3.       Penumpang loyal selalu diperlakukan seperti resedivis, tidak pernah dikenal, tidak pernah dipercaya dan tidak dihormati sebagaimana manusia sewajarnya.
4.       Penumpang adalah penopang kebutuhan dana investasi yang dianggap tidak faham akan batas-batas kewajaran harga tiket.
5.       Penumpang dianggap selalu membutuhkan jasa angkutan Kereta Api tanpa pertimbangan nilai-nilai ekonomi.
6.       Fasilitas dalam kereta api masih menunjukkan pemaksaan sehingga Air Condition dan Bordes masih tampak tanda renovasi yang tidak profesional
7.       Para SDM tetap maupun outsourcing diciptakan seperti hardware yang hanya menjalankan tugas sehingga tidak bisa memberikan solusi yang tepat kecuali jawaban “saya hanya menjalankan tugas”
8.       Manajeman perjalanan tidak pernah bekerja secara konsisten dengan alasan kepadatan dan hal-hal tehnis yang tidak mampu diatasi secara manual (kebijaksanaan)
9.       Tiketing selalu dibuat terkesan susah, pemesanan, penukaran, rescedule, syarat identitas yang tidak pernah jadi data base (berapa kali identitas akan diperiksa dalam beberapa kali perjalanan walaupun itu berkesinambungan pergi dan pulang) – seperti resedifis – tidak dipercaya dan tidak dikenal.
10.   Kesan pemborosan yang diakibatkan dengan tehnologi yang tanggung-tanggung dapat dilihat dari cetakan applikasi pemesanan, cetakan tiket yang penuh warna, cetak tiket dengan dot matrik, melibatkan banyak sekali sumber daya manusia dalam menangani selembar tiket, tinta cetak dan cap sesuai identitas, kesemua itu dapat diminimalisir dengan lembar kecil cetakan tiket dengan kodefikasi tertentu untuk efisiensi samapai denganat seper seribu (1 permil) dari biaya yang dikeluarkan sekarang.
11.   Sangat terkesan bahwa manajemen membangun semua sistem ini dilandasi dengan kebijakan “ketidak percayaan dengan semua pihak”, artinya menciptakan kondisi psykis masyarakat internal dan eksternal perusahaan yang mengarah kepada arah yang sangat berbahaya dikemudian hari (mati mendadak)
12.   Kebijakan PT KAI sangat riskan dengan potensi hancur tanpa sadar sehingga seperti Telkom, Pos dan Merpati yang mati tanpa diketahui penyebabnya sehingga harus melakukan transformasi yang sangat rumit.
13.   Kesan tiket diperebutkan sangat kentara ketika reservasi di buka sejak H-3bulan, tapi coba beli tiket lebaran pada H-3bulan+1 artinya hari pertama pemesanan atau 89 hari sebelum kereta lebaran berangkat, tiket sudah dibilang habis atau harga tiket sudah menerapkan standar tertinggi (ada apa nih….?), kemudian kita coba beli tiket lebaran pada H-1bulan+15 ke Stasiun Senen melalui calo diluar antrian tiket, dengan harga 2xlipat insya Allah dalam waktu 5 menit kita sudah mendapatkan tiket dengan syarat KTP bahkan tanpa uang muka, mereka calo profesional, kok mahal….? orang dalam mintanya juga mahal…. jawabnya. Kembali muncul (?) ada apa…..?
14.   Didepan para Menteri dan anggota Kabinet kebijakan PT KAI sementara ini mungkin dianggap tepat dan kuat dalam meningkatkan perolehan keuntungan PT KAI yang sedang butuh dana untuk membangun investasi infrastruktur tanpa harus hutang ke Luar Negeri tapi akan lebih baik dibarengi dengan kesadaran dan ke-ikhlas-an para pengguna jasa Kereta Api, sampai kapan dan kapan kami menikmati sarana transportasi yang murah, layak dan nyaman karena ini semua milik rakyat Indonesia. (Bangun Rasa Memiliki untuk sustainability / keberlanjutan hidup PT KAI)

Sebenarnya saya hanya ingin mengungkapkan bahwa sistim yang dibangun memang belum tuntas tapi sebaiknya ada filosofi yang melatarbelakangi semua kebijakan itu sehingga dapat diterima nalar dengan mudah, sedangkan sebelum ada filosofi sebaiknya ada kebijaksanaan (permakluman yang tidak merugikan/win-win solution), bagaimana caranya ? kita coba dengan beberapa alternatif dibawah ini :

a.       Gathering untuk mengajak para penumpang (user) dari yang rutin harian, mingguan, bulanan samapi yang sesekali naik kereta, mereka ditanya apa kesan terhadap kebijakan PT KAI sementari ini. (alternatif ini mungkin dinilai mahal karena perlu ada dana dalam acara dan panitia)
b.      Quesioneer / daftar pertanyaan yang menampung kesan dan pesan dengan pelayanan PT. KAI belakangan ini (lagi-lagi perlu biaya cetak dan kertas dan distribusi yang ribet).
c.       Pengumuman lewat pengeras suara dan media informasi (SMS broadcast, tweeter, BBM dan Internet) apabila mau mengirim pesan dan kesan kebijakan PT. KAI terhadap penyandang dana utama (penumpang yang bayar) harap menulis dan mengirim ke….. dengan biaya sendiri.

Tiga alternatif diatas kiranya dapat dipilih satu diantaranya yang dianggap paling efisien dan efektif, selanjutnya diolah dengan hati yang bijak serta yakin bahwa diluar sana banyak orang-orang yang bisa berpikir lebih baik untuk dipertimbangkan dalam kebijakan para BOD di PT KAI.

Demikian saya sampaikan, semoga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan ke masa depan dalam mencapai GOAL (Visi Misi) PT KAI dengan lebih cepat dan kondusif ( kadang saya masih mendengar bisikan “tidak usah didengerin dan ditanggapi, reaksi itu biasa….. nanti juga bosan sendiri” lirih sih…. tapi…. suatu saat boom….! itu meledak dan membuat kerusakan disemua sektor dalam manajemen PT KAI (siapa yang tanggungjawab…?) atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Hormat saya,
 
Pramono Edi
Penumpang Rutin sejak 2003
Koordinator penumpang tua

| | edit post