SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Pemerintah Kejar Aset Bermasalah BUMN Bernilai Triliunan Rupiah

Diposting oleh paguyubancirex Minggu, 07 Maret 2010

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan tahun ini. Salah satunya mengembalikan aset-aset yang bermasalah dengan nilai yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, karena nilainya yang sangat besar itu maka hal ini akan menjadi prioritas Kementerian BUMN di tahun 2010.

"Aset-aset bermasalah yang saat ini tercatat di kementerian adalah 11.000 rumah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan 15.000 rumah milik seluruh PT Perkebunan Nusantara (PTPN). PTPN II saja memiliki rumah yang bermasalah sebanyak 12.000. Itu yang akan kita kejar," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Mustafa menambahkan, disamping rumah, aset-aset bermasalah lain yang masih dalam sengketa adalah sejumlah lahan milik perusahaan BUMN. "Banyak aset-aset yang dihuni oleh orang yang tidak berhak," tegasnya.

Mustafa mengharapkan seluruh permasalahan aset bermasalah BUMN itu bisa selesaikan seluruhnya tahun ini. Hal itu tentunya harus didukung oleh kebijakan pemerintah yang bakal memaksa pengalihan aset terlantar menjadi milik negara.

Selain itu, Mustafa juga meminta kepada semua BUMN untuk kembali mendata ulang serta mengaudit semua anak perusahaan di masing-masing BUMN.

"Nanti pada 9 Maret bertempat di Gedung Telkom akan ada pertemuan Menteri BUMN dengan seluruh jajaran Komisaris dan Direksi dari masing-masing BUMN, adapun beberapa poin utama yang dibicarakan nantinya semua perusahaan BUMN wajib mendata ulang serta melakukan audit atas semua anak perusahaannya," katanya.

Ia menjelaskan, maksud dari pendataan dan audit ini adalah untuk mengetahui perkembangan dari masing-masing perusahaan. "Jangan-jangan sudah banyak yang mati suri. Makanya ini tidak boleh dibiarkan sehingga bisa diketahui mana yang sakit, mana yang perlu diamputasi saja," ungkapnya.
:::News Link::::