Surabaya - PT KA Daops VIII belum bisa merinci secara tepat berapa kerugian yang diderita akibat ulah bonek yang melempari 2 kereta. Pihak Daops VIII masih akan merinci dan menghitung kerugian itu. Namun diperkirakan kerugian mencapai angka di atas Rp 100 juta.
"Jumlah kerugian pastinya belum tahu, perkiraan sekitar Rp 100-150 juta," kata Plh Humas PT KA Daops VIII, Herry Winarno, saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (13/4/2010).
Kerugian itu, kata Herry, meliputi retak dan pecahnya 23 kaca kereta dan kerusakan peralatan dan bangunan pada pos pintu perlintasan kereta. Selain itu rusaknya badan kereta akibat pelemparan juga menjadi hitungan kerugian yang akan didata.
::: News Link :::
Tetapi untuk biaya pengobatan 7 korban yang terluka, Herry mengaku bahwa itu adalah tanggung jawab pihak asuransi. "Itu tanggung jawab pihak asuransi meski kami yang nalangi dulu," tandas Herry.
Seperti diketahui, 2 kereta api yakni KA Sri Tanjung dan KA Gaya Baru menjadi sasaran lempar para bonek saat berhenti dan melaju dari Stasiun Krian dan Stasiun Mojokerto. Akibat ulah bonek yang brutal itu, 7 orang mengalami luka dan harus mendapat perawatan.
:: News Link :::
0 komentar