SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



TDL Naik, PT KA Ajukan Kenaikan Tarif KRL

Diposting oleh paguyubancirex Minggu, 20 Juni 2010


Jakarta - PT Kereta Api (Persero) telah mengajukan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) kepada Kementerian Perhubungan. Usulan tersebut diajukan karena mulai 1 Juli mendatang tarif dasar listrik (TDL) untuk KRL naik sebesar 9%. "Memang ada permintaan dari PT KA untuk menaikkan tarif KRL. Penyesuaian tarif ini dilakukan karena adanya kenaikan-kenaikan yang terkait dengan listrik dan sebagainya," ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi di sela acara peresmiaan wahana Indonesia Is Creative di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (21/6/2010). Menurut Freddy, saat ini pihaknya masih mengevaluasi usulan yang diajukan perusahaan pelat merah tersebut. Namun, ia berjanji hal tersebut akan diputuskan secara hati-hati agar tidak memberatkan para pengguna KRL. "Sekarang sedang dalam proses evaluasi. Kita dalam pembahasan juga sesuaikan dengan syarat-syarat tertentu. Kenaikan tarif kita lihat perkembangan di lapangan," jelasnya. Namun sayangnya Freddy enggan menyebutkan besaran kenaikan tarif yang diusulkan PT KA. "Saya belum tahu nanti kita lihat detilnya," ungkapnya. Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengaku pihaknya masih belum mendapat pemberitahuan secara resmi soal usulan kenaikan tarif KRL tersebut. "PT KA belum secara formal mengusulkan kenaikan tarif kepada Kementerian BUMN," ungkap Mustafa. Seperti diketahui, dalam skema kenaikan TDL dengan rata-rata 10 persen mulai 1 Juli 2010 juga telah disepakati pelanggan traksi (untuk keperluan KRL) naik sebesar 9%. Dengan kenaikan tersebut maka estimasi tambahan rekening bulannya sebesar Rp 12.265.000 per bulan. Menurut Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Kementerian ESDM, J. Purwono, kenaikan TDL pada pelanggan traksi seharusnya tidak berimbas pada kenaikan tarif KRL karena kenaikannya tidak terlalu besar dibandingkan pendapatan dari penjualan tiket KRL.

::: News Link :::