SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Mudik 2010

Diposting oleh paguyubancirex Kamis, 19 Agustus 2010

Pelapor Calo Tiket KA Dapat Imbalan

Rp 500 Ribu

GB
Jakarta - Meski sudah dilarang, banyak calo-calo tiket kereta api berseliweran di stasiun. Apalagi menjelang Lebaran. Untuk memberantasnya, PT KAI menjanjikan imbalan Rp 500 ribu kepada siapa saja yang melaporkan adanya praktik percaloan tiket KA.

"Untuk memaksimalkan pengawasan, setiap masyarakat yang melaporkan adanya praktik calo akan kita kasih imbalan sebesar Rp 500.000," kata Dirut PT KAI Ignatius Jonan di Stasiun Gambir, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (19/8/2010).

Ignatius mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada para calo tiket KA. PT KAI akan membawa dan melaporkan calo tersebut ke polisi. Ignatius juga membenarkan ada pegawainya yang juga ikut bagian dari praktek percaloan tiket KA.

"Ya informasi yang berkembang seperti itu," ujarnya.

Karena itu, lanjut Ignatius, jika terbukti terlibat dalam praktek percaloan, PT KAI akan memecat karyawan tersebut. "Bisa dipecat yang bersangkutan kalau terbukti kerjasama dengan para calo," tukasnya.

Namun hingga kini belum laporan dan tindakan tegas secara nyata terhadap karyawan yang bekerjasama dengan calo. Ignatius mengimbau kepada masyarakat agar lebih memilih membeli tiket secara online, telepon atau pos.

"Ini untuk meminimalisir calo," pintanya.

::: News link ::;