SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



SBY Lempar 'Bola Panas' ke Kepolisian dan Kejaksaan

Diposting oleh paguyubancirex Senin, 23 November 2009




JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengambang, kemudian menyerahkannya pada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, tanpa penjelasan teknisnya, sama saja menyerahkan bola panas.
Demikian diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, kepada okezone, Selasa (24/11/2009).
Dari pernyataan atau sikap Presiden melalui pidatonya tadi malam, menurutnya dapat ditangkap, kasus Bibit-Chandra hanya diminta tidak dilanjutkan ke pengadilan. Namun tidak jelas pengehentian yang akan dilakukan seperti apa.
"Presiden lebih memilih bermain aman dalam memutuskan kasus ini dengan kembali melemparkan bola panas kepada kepolisian dan kejaksaan," tukasnya.
Namun setelah melihat sikap Presiden malam ini, Bambang berharap para penegak hukum bisa lebih baik lagi. "Khususnya dalam rangka memberantas mafia peradilan dan makelar kasus," cetusnya.