SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Sekiranya Kadaop I Meninjau Ulang Peraturan Taksi di Gambir

Diposting oleh paguyubancirex Senin, 22 Februari 2010



Jakarta - Perkenankan saya menyampaikan keluhan dari pengemudi taksi di Stasiun Gambir atas adanya peraturan atau kebijakan Kadaop I Jakarta. Tentang pangkalan taksi di Stasiun Gambir hanya diperuntukkan dua perusahaan taksi ternama di Jakarta.

Beberapa waktu yang lalu kami sempat mengadakan demo sebagai akibat pemberlakuan khusus untuk kedua armada taksi tersebut. Kami dari pengemudi armada taksi selain kedua taksi tersebut kecewa dan sangat prihatin dikarenakan Kadaop I Jakarta hanya memikirkan uang yang didapat. Akan tetapi tidak memikirkan pelayanan lanjutan setelah penumpang turun dari kereta api.

Perlu saya sampaikan bahwa masing–masing armada taksi dikenakan biaya Rp 9,500 sebagai biaya mangkal per 1 lot parkir dan biaya siluman Rp 5,000 setiap kali mengangkut penumpang. Informasi dari pengelola (timer taksi) dana siluman Rp 5,000 adalah diperuntukkan Rp 2,000 untuk PT Kereta Api Daop I Jakarta, Rp 2,000 untuk biaya parkir, dan Rp 1,000 untuk timer taksi. Adalah mengherankan sudah dikenakan biaya mangkal di stasiun tapi masih dikenakan biaya siluman.

Kami sadar bahwa ketentuan biaya dan peraturan mangkal di Stasiun Gambir adalah ditentukan oleh Kadaop I Jakarta dan harus diikuti. Akan tetapi sekiranya dapat ditinjau ulang besarnya biaya mangkal dan ditiadakannya biaya siluman.

Demikian dan terima kasih atas perhatiannya.

Heri
Pejambon Jakarta
heri_td@yahoo.com
08179132212