SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Tidak Masuk Akal, PT KA Ingin Tarif KA Ekonomi Naik 50 Persen

Diposting oleh paguyubancirex Rabu, 10 Februari 2010

Bandung, CyberNews. PT Kereta Api menilai besaran tarif seluruh KA Ekonomi yang dioperasikan sudah tidak masuk akal. Untuk itu, operator kereta api plat merah itu meminta kenaikan 50 persen yang dilakukan secara bertahap.

"Target kami setiap semester tarif KA Ekonomi naik 12,5 persen selama dua tahun. Tarif KA Ekonomi sendiri sudah 8 tahun belum pernah naik. Tahun lalu justru turun 8 persen," kata Komisaris Utama PT KA, Budhi Mulyawan Suyitno usai membuka "Rapim Semester I: Peningkatan Kinerja Perusahan 2010" di Kantor Pusat Bandung, Jumat (22/1).

Atas kenaikan itu PT KA menjanjikan kenaikan itu diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan KA rakyat itu. Menurut Budi, dengan tarif yang tidak masuk akal dengan mencontohkan tarif Jakarta-Rangkasbitung sebesar Rp 2.000 menyulitkan operator termasuk penumpang mendapatkan layanan minimal. Di antaranya mencakup kebersihan gerbong dan toilet yang berfungsi. Saat ini, PT KA total mengoperasikan 16 KA Ekonomi.

Ditambahkannya, usulan kenaikan tarif KA Ekonomi itu sudah dilayangkan kepada pemerintah. Selanjutnya, PT KA masih harus menunggu persetujuan DPR. Meski demikian, BUMN transportasi itu berharap lampu hijau atas kenaikan tarif KA itu dapat dikeluarkan pada pertengahan 2010.

"Kereta api tak bisa dikelola dengan gaya lama, karena perusahaan harus kompetitif, jangan sampai orang terus menyatakan murah kok mau selamat," jelas mantan Dirjen Perhubungan Udara Dephub itu.

Terkait usulan itu, Budi M Suyitno juga menjelaskan kesiapan pihaknya melepas PSO (public service obligation), subsidi terhadap selisih tarif yang ditetapkan pemerintah dengan tarif keekonomian. Terlebih selama ini, PT KA merasa hitungan hitungan tidak pernah ada kejelasan.

Jumlah PSO yang diberikan pemerintah pada 2010 mencapai Rp 535 miliar, tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Di sisi lain, jumlah penumpang ekonomi yang harus diangkut mencapai porsi sekitar 90 persen dari total penumpang yang diangkut PT KA. Pada 2009 saja, mereka total mengangkut 207,5 juta penumpang.

"Tidak perlu PSO, kalau kami diberikan keleluasaan tarif ekonomi yang layak secara bertahap. Kalau tarif naik 50 persen, tidak ada PSO itu," tandasnya.