SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



PT KA Proses Empat Taksi di Gambir

Diposting oleh paguyubancirex Senin, 08 Maret 2010


PT KA Proses Empat Taksi di Gambir

Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api (KA) Daop I Jakarta sedang memroses kembali empat perusahaan taksi yang akan diperbolehkan beroperasi di Stasiun Gambir, Jakarta.

"Empat lagi sedang diproses untuk menempati slot di Gambir. Sebelumnya kan sudah ada tiga perusahaan. Total slot di Gambir kan 36," kata Kahumas PT KA Daop I Jakarta, Sugeng Priyono saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Penegasan itu untuk menjawab keinginan sejumlah perusahaan yang berminat menjadi perusahaan taksi yang bisa beroperasi di Stasiun Gambir.

Pada Senin (8/3), sejumlah pengemudi taksi di luar taksi yang diperbolehkan beroperasi di Gambir, sejumlah tukang ojek dan pengemudi bajaj berdemontrasi di depan Stasiun Gambir.

Aksi demo yang intinya memprotes pengaturan dan penertiban angkutan umum berupa taksi dan bajaj di stasiun itu diikuti oleh sekitar 70 orang dan berlangsung sekitar satu jam mulai dari pukul 12.30 WIB dan sempat memblokir pintu masuk Stasiun Gambir.

Setelah aksi di depan Stasiun Gambir, mereka pindah di depan Kantor Kementerian BUMN di Jalan Merdeka Selatan sekitar pukul 17.00 WIB dan membubarkan diri setelah 30 menit kemudian.

Sugeng menjelaskan, prinsipnya perusahaan taksi mana pun yang berminat dipersilakan mengajukan diri dan jika memenuhi kriteria yang ditetapkan, langsung bisa menempati slot yang disiapkan di Stasiun Gambir.

"Tentu harus memenuhi persyaratan di sini, baik administrasi maupun teknis," kata Sugeng.

Sejak awal Februari 2010, Sugeng menyebutkan, EZ Parking, mitra parkir PT KA bersama manajemen PT KA Daop I telah menyeleksi 25 perusahaan peminat dan menentukan tiga operator, yaitu Blue Bird, Pusaka Satria dan Dian Taksi.

Tiga taksi inilah yang nantinya berhak menurunkan dan mengangkut penumpang dari Stasiun Gambir, sedangkan lainnya hanya berhak menurunkan penumpang.

"Selanjutnya, penumpang akan dikenakan biaya tambahan (surcharge) sebesar Rp3.000 tiap menggunakan taksi stasiun," katanya.

Selama ini, PT EZ Parking yang berwenang mengelola lahan parkir di Gambir. PT EZ sudah sejak lama ditunjuk sebagai pengelola lahan parkir di stasiun itu.

Perusahaan ini membayar kontrak sewa lahan parkir sebesar Rp530 juta per tahun ke PT KA.

Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan pengunjuk rasa menyebutkan bahwa setiap satu slot di Stasiun Gambir sewanya sebesar Rp7 juta per bulan.

News Link