"Penertiban ini dilakukan secara bertahap mulai 23-30 April mendatang. Jangka panjangnya akan dilakukan penertiban di Porong," kata Humas PT KA Daops VIII, Sri Winarto kepada detiksurabaya.com, Rabu (28/4/2010).
Winarto menjelaskan, bangli yang ditertibkan meliputi bangunan yang bersertifikat dan tidak bersertifikat. Salah satunya bangunan yang ditertibkan bagian belakang Dunkin Donuts. Jika nantinya penertiban mulai Jalan Ahmad Yani hingga Porong tuntas, rencananya bangli di kawasan lain ditertibkan. Seperti Pasar Turi dan lain-lain.
Sementara bangli di pinggir rel KA yang ditertibkan berjarak 7 meter. Bangli-bangli yang ditertibkan ini nantinya akan dibangun double track.
:::; News Link :::
0 komentar