Semua KA barang maupun penumpang yang melintas di jalur perlintasan yang ambles, masinis setiap kereta api harus mengurangi kecepatannya maksimal 10 KM/Jam mulai dari Tanggulangin-Porong atau sebaliknya. Jika kondisi perlintasan normal, KA dapat melaju sekitar 40-60 KM/Jam.
"Betul. Dengan kondisi ini perjalanan kereta api terganggu. Kita mengeluarkan semboyan 2B. Artinya, semua jenis KA baik KA penumpang atau barang, kecepatannya maksimal 10 KM/Jam," kata Plh Humas PT KA Daop VIII, Herry Winarno saat dihubungi detiksurabaya.com, Kamis (22/4/2010).
Herry mengatakan, semboyan itu sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan perkembangan di lapangan. Jika struktur perlintasan KA semakin ambles, pihaknya juga siap mengeluarkan semboyan 2 C. Namun sampai saat ini, semboyan yang dikeluarkan 2 B.
"Kalau sudah 2 C, masinis harus mengurangi kecepatannya, dan saat melintas, kecepatannya maksimal 5 KM/Jam," tuturnya.
Semburan baru muncul lagi. Bubble ini muncul di bahu Jalan Raya Porong dan di selokan yang berdekatan dengan rel kereta api. Bubble ini jaraknya tidak jauh dari bubble sebelumnya yang ada di tengah Jalan Raya Porong.
Bubble ini muncul pada pukul 00.50 WIB, pada Minggu (18/4/2010). Kemudian pada Senin (19/4/2010) sekitar pukul 09.15 WIB, tim pemantau perlintasan KA dari PT KA Daop VIII, menemukan struktur perlintasan KA yang ambles sekitar 0,8 sampai 2 cm di KM 250-249.
::; News Link :::
0 komentar