Retribusi Peron Kalau Tidak Ikhlas Stasiun Gambir
Jakarta - Pada hari Kamis, 8 April 2010 jam 19.30 WIB saya bermaksud mengantarkan keberangkatan Ibu saya ke Gambir. Ibu saya membeli tiket Argo Lawu jurusan Yogya. Ketika saya bersama istri saya memasuki peron petugas satpam menyebutkan nominal 5 ribu rupiah.Saya menyodorkan uang kepada petugas tersebut. Petugas tersebut menerima dan tidak memberikan tanda bukti pembayaran peron.
Saya kemudian menanyakan bukti pembayaran peron tersebut kepadanya. Dengan enteng petugas tersebut menjawab bahwa tidak ada bukti bayar, dan lagi pengantar dilarang masuk ke stasiun. Kalau Bapak tidak ikhlas uangnya saya diambil saja.
Bukan masalah uang yang saya permasalahkan. Sebagai warga negara yang berusaha menjadi baik saya ingin membayar retribusi peron. Akan tetapi hak saya juga menerima bukti pembayaran peron untuk memastikan uang tersebut benar disetor untuk negara.
Saya kecewa dengan tindakan satpam tersebut. Selama beberapa tahun saya naik kereta di Gambir baru kali ini ada informasi pengantar dilarang masuk stasiun.
Kalaupun memang bukti bayar peron itu sedang habis atau tidak ada akan lebih baiknya petugas tersebut berterus terang. Bukan dengan memberikan informasi yang tidak berdasar dan terkesan sekenanya.
Seharusnya Gambir sebagai Stasiun Kereta Api Terbesar di Indonesia bisa memberikan contoh profesionalisme untuk stasiun yang lain.
Febrian
Jln As Sakinah Kebagusan Jakarta
kulofebri@yahoo.com
085624615702
0 komentar