 Bandung -  Dalam sweeping di Stasiun Kiaracondong, Senin (3/5/2010), tak hanya  penumpang yang terjaring. Kondektur pun ada yang melakukan pelanggaran.  Pelanggaran  terungkap setelah petugas mendapati 6 pemuda tanpa karcis yang naik KA  Kahuripan jurusan Kediri-Padalarang. Dan menurut 6 pengakuan pemuda itu  mereka sudah membayar pada kondektur sebesar Rp 10 ribu untuk 1 orang.  Menurut  salah satu pemuda Nizar (20), ia bersama 5 rekannya berangkat dari  Tasikmalaya dan loketnya belum buka.  "Kami bayar 60 ribu untuk 6  orang karena loketnya tutup," ujarnya yang baru pertama kali naik KA  dari Tasikmalaya ini.  Ia dan kelima rekannya pun tidak mendapat  tiket suplisi (tiket denda yang semestinya 2 kali lipat). Petugas pun  mencari kondektur dan mendatanya.  Humas Daop II Bambang S  Prayitno menuturkan seharusnya tiket suplisi diberikan 2 kali lipat dari  tarif normal. "Tadi kondektur itu tidak memberikat karcis suplisi.  Seharusnya dia memberikan karcis suplisi," ujarnya ketika ditemui di  sela-sela sweeping di Stasiun Kiaracondong.  Ia menambahkan, tarif  dari Tasik-Bandung Rp 10 ribu. "Tapi seharusnya mereka membayar Rp 20  ribu. Karena tidak beli di stasiun," terang Bambang.  Terkait  pelanggaran ini, pihaknya akan membahas secara internal dan si kondektur  terancam sanksi. Di antaranya tidak boleh bekerja, penundaan kenaikan  gaji berkala, penurunan pangkat hingga pemecatan.  "Tapi akan  dibahas secara internal," tandas Bambang.
Bandung -  Dalam sweeping di Stasiun Kiaracondong, Senin (3/5/2010), tak hanya  penumpang yang terjaring. Kondektur pun ada yang melakukan pelanggaran.  Pelanggaran  terungkap setelah petugas mendapati 6 pemuda tanpa karcis yang naik KA  Kahuripan jurusan Kediri-Padalarang. Dan menurut 6 pengakuan pemuda itu  mereka sudah membayar pada kondektur sebesar Rp 10 ribu untuk 1 orang.  Menurut  salah satu pemuda Nizar (20), ia bersama 5 rekannya berangkat dari  Tasikmalaya dan loketnya belum buka.  "Kami bayar 60 ribu untuk 6  orang karena loketnya tutup," ujarnya yang baru pertama kali naik KA  dari Tasikmalaya ini.  Ia dan kelima rekannya pun tidak mendapat  tiket suplisi (tiket denda yang semestinya 2 kali lipat). Petugas pun  mencari kondektur dan mendatanya.  Humas Daop II Bambang S  Prayitno menuturkan seharusnya tiket suplisi diberikan 2 kali lipat dari  tarif normal. "Tadi kondektur itu tidak memberikat karcis suplisi.  Seharusnya dia memberikan karcis suplisi," ujarnya ketika ditemui di  sela-sela sweeping di Stasiun Kiaracondong.  Ia menambahkan, tarif  dari Tasik-Bandung Rp 10 ribu. "Tapi seharusnya mereka membayar Rp 20  ribu. Karena tidak beli di stasiun," terang Bambang.  Terkait  pelanggaran ini, pihaknya akan membahas secara internal dan si kondektur  terancam sanksi. Di antaranya tidak boleh bekerja, penundaan kenaikan  gaji berkala, penurunan pangkat hingga pemecatan.  "Tapi akan  dibahas secara internal," tandas Bambang.
SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI
Kondektur Turut Terjaring Dalam Sweeping di Stasiun Kircon
Diposting oleh
paguyubancirex
Senin, 03 Mei 2010

 
 


0 komentar