SILAHKAN TINGGALKAN PESAN DISINI



Menhub: Dirut KAI Belum Lapor Soal Kenaikan Tarif KA Ekonomi

Diposting oleh paguyubancirex Senin, 10 Januari 2011


Jakarta - Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum melapor terkait kenaikan tarif KA kelas ekonomi Sabtu (8/1/2011) kemarin. Fredy menyatakan, dalam pemberlakukan kenaikan tarif, PT KAI harus mengeluarkan perintah operasional (PO) berdasarkan hasil survei yang dilakukan. "Jadi begini, memang sudah ada keputusan. tapi kan PT KAI harus keluarkan perintah operasional (PO) dan saya memerintahkan ada dilakukan survei," ujarnya saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (10/1/2011). Jika survei tersebut belum dilakukan, lanjut Fredy, maka KAI tidak diperkenankan mengeluarkan PO sehingga tidak akan ada kenaikan tarif tersebut. "Kalau PO sudah selesai pada April, mereka bisa melakukan, tapi kalau belum, ya mereka harus selesaikan survei terlebih dulu. Ini pokoknya masalah survei, sampai April belum bisa dinaikkan tarifnya karena survei kan belum selesai," ujarnya. Mengenai rencana pemberlakuan tarif KA pada pekan lalu, Fredy menilai hal tersebut belum dilaporkan pihak KAI terhadap dirinya. "Makanya mereka melakukan kesalahan di lapangan. Harusnya ada report dulu. Mereka belum report ke saya," tegasnya. Di tempat yang sama, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dirinya kenaikan tarif KA ekonomi ditunda karena waktu yang tidak pas. Selain itu harus ada rapat koordinasi terlebih dahulu soal kenaikan ini. "Belum diputuskan apa-apanya, kita ada rapat koordinasi, kita belum putuskan, penundaan kapannya belum, jangan asumsi dulu, anggap saja tidak ada kenaikan," ujar Hatta. Hatta menilai kenaikan tarif KA tetap diperlukan untuk meningkatkan kinerja KAI. "Kita menginginkan ada standar pelayanan minimal, kita tidak ingin kereta api menurun kinerja karena keuangan tidak baik," jelasnya. Namun, kenaikan tarif tersebut perlu diperhatikan agar tidak memberatkan masyarakat miskin yang mayoritas pengguna KA. "Kita juga pikirkan daya beli masyarakat kita, mengingat transportasi KA itu vital bagi menengah ke bawah," ujarnya. Untuk itu, Hatta menilai kenaikan itu akan diberlakukan pada saat yang tepat karena jika pendanaan KA terus menerus dari subsidi, hal tersebut akan menggerus APBN. "Kita tidak ingin kereta api menurun kinerjanya karena keuangan tidak baik. APBN juga tergerus tapi kita wajib memberikan subsidi kepada penumpang kelas ekonomi yang tidak mampu. kita naikkan timing jadi pertimbangan utama, kapan? Pertimbangannya banyak," tandas Hatta.

::: News Link ::