Semua penumpang yang naik dipastikan mendapat tempat duduk.
VIVAnews - Mulai 1 Oktober 2011 mendatang PT Kereta  Api (KA) hanya menjual tiket kereta sesuai jumlah tempat duduk yang ada.  Hal ini berlaku untuk semua kelas kereta, baik eksekutif, bisnis,  maupun ekonomi. Semua penumpang yang naik dipastikan mendapat nomor tempat duduk dan  duduk sesuai nomornya masing-masing. "Tidak lagi berjubel atau duduk di  bawah sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi penumpang,"  demikian seperti dikutip dari situs resmi PT KA, Selasa 27 September  2011.
Ketentuan tersebut tidak berlaku pada kereta api lokal yang  melayani jarak dekat seperti KRDI, KRDE, KRD, dan KRL. Untuk mencegah  penumpang tanpa karcis, sistem boarding masih akan diberlakukan,  penumpang yang bertiket diperbolehkan masuk ke dalam peron maksimal 2  jam sebelum KA berangkat.
Selain itu, pemeriksaan serentak oleh petugas  PT KA akan dilakukan secara lebih intensif.
Pelayanan penjualan karcis bisa dilakukan H-40 sebelum hari keberangkatan untuk KA kelas eksekutif dan bisnis melalui contact center 121, stasiun, agen, minimarket dan kantor pos.
Untuk KA ekonomi, tiket bisa dipesan H-7 di stasiun. Selain menjual tiket sesuai dengan tempat duduk, PT KA juga berencana akan memberikan fasilitas AC pada kereta ekonomi di tahun 2012 mendatang.
 
 


0 komentar