Pada masa angkutan lebaran tahun 2012,
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerapkan sistem Boarding Pass,
dimana hanya penumpang yang memiliki tiket yang berhak masuk ke dalam
peron dan tiket yang dimiliki oleh calon penumpang harus sesuai dengan
kartu identitas yang dimiliki penumpang (ktp/sim/passport/id lainnya).
Selain itu PT KAI hanya menjual tiket sesuai dengan kapasitas tempat
duduk sehingga tidak ada lagi penumpang yang berdiri.
Kebijakan tersebut selain untuk
memberikan rasa aman dan nyaman, juga untuk mencegah calo tiket berulah.
Namun kebijakan tersebut menuai kritik pedas dari Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR).
Anggota Komis V DPR RI, Saleh Husein
dalam dialog bersama Pro 3 RRI mengatakan sistem Boarding dan pembatasan
penumpang kereta api, dinilai dapat mengatasi kepadatan di moda
transportasi kereta api namun imbasnya calon penumpang yang tidak dapat
tiket beralih ke moda transportasi lain seperti bus dan motor.
Dikhawatirkan kondisi tersebut akan menambah daftar kecelakaan lalu
lintas untuk mudik.
“Berpengaruh juga dengan sistem Boarding
pass. Di kereta api tidak ada masalah sehingga orang beralih ke moda
transportasi. Di kereta api beres namun ditempat lain bermasalah,” kata
Saleh Husein, Selasa (21/8).
Dengan sistem pembatasan penumpang,
untuk tahun ini ada 28 ribu penumpang. Dan dibandingkan tahun lalu,
tahun ini lebih sedikit. Tahun lalu ada 34 ribu penumpang yang
terangkut .
Menurut Politikus dari Partai Hati
Nurani Rakyat (HANURA), untuk menekan angka kecelakaan pada kendaraan
bermotor yang jumlahnya mencapai 2 juta lebih unit, aparat keamanan
harus membuat terobosan misal dengan pengawalan pemudik sepeda motor.
“Mereka yang kembali, dilokalisir di
posko dan dikawal sehingga kecelakaan lebih rendah,” ujarnya. Dia juga
menghimbau agar pemudik menghindari puncak arus balik lebaran.
Diprediksi pucak arus balik akan terjadi pada mulai H+4 atau Jumat
(24/8) hingga H+7. (Sgd/BCS)
0 komentar